News & Update

Home / News & Update

Tahun

Bulan

SNI Sistem Jaminan Kuantitas Wajib di Hulu Migas: Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha?
19 Oktober 2026 Regulatory Update / SNI / Oil & Gas

SNI Sistem Jaminan Kuantitas Wajib di Hulu Migas: Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha?

sni-sistem-jaminan-kuantitas-wajib-hulu-migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2026 tentang pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Jaminan Kuantitas pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Regulasi yang diundangkan pada 7 September 2026 ini mewajibkan penerapan SNI 9040:2021 untuk mendukung akuntabilitas, transparansi, dan keandalan data kuantitas dalam proses produksi minyak dan gas bumi. Bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu migas, aturan ini penting untuk dipahami karena penerapannya berkaitan dengan sistem aliran data produksi, kompetensi tenaga kerja, serta mekanisme pengawasan.

Baca Selengkapnya
Karhutla Berujung Sanksi Administratif: Apa yang Harus Dievaluasi Perusahaan?
16 Oktober 2026 Environmental Compliance

Karhutla Berujung Sanksi Administratif: Apa yang Harus Dievaluasi Perusahaan?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan pemadaman api. Bagi perusahaan yang mengelola kawasan hutan, kejadian ini juga berkaitan dengan kewajiban pengendalian kebakaran, pemulihan area terdampak, dan kepatuhan terhadap perizinan. Pada 25 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah menemukan kebakaran pada area yang mereka kelola dengan total luas 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Lima perusahaan dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan satu perusahaan dikenai pembekuan perizinan berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang. Perusahaan yang dikenai sanksi diwajibkan memperbaiki sistem pengendalian kebakaran dan melakukan pemulihan pada area terdampak. Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa kewajiban lingkungan perlu diterapkan dalam operasional sehari-hari, bukan hanya tercantum dalam dokumen perizinan.

Baca Selengkapnya
PROPER 2025–2026: Sanksi Administratif Bisa Memengaruhi Peringkat Lingkungan Perusahaan
15 Oktober 2026 Regulatory & Compliance

PROPER 2025–2026: Sanksi Administratif Bisa Memengaruhi Peringkat Lingkungan Perusahaan

Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024/2025 menunjukkan bahwa 2.762 dari 5.476 perusahaan yang dinilai, atau 50,4%, memperoleh peringkat Merah. Data tersebut disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 8 Oktober 2026, bersamaan dengan sosialisasi PROPER 2025–2026. Pemerintah juga menegaskan bahwa sanksi administratif selama proses pemeringkatan dapat memengaruhi hasil PROPER perusahaan. Bagi perusahaan, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan lingkungan bukan sekadar memenuhi dokumen perizinan. Pelaksanaan kewajiban lingkungan dan kesiapan menghadapi evaluasi juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Tanggung Jawab Produsen atas Sampah Kemasan Sedang Disiapkan: Apa Dampaknya bagi Perusahaan?
14 Oktober 2026 Regulatory & Compliance

Aturan Baru Tanggung Jawab Produsen atas Sampah Kemasan Sedang Disiapkan: Apa Dampaknya bagi Perusahaan?

Di balik produk yang dijual perusahaan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: apa yang terjadi pada kemasannya setelah digunakan oleh konsumen? Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang menyiapkan rancangan peraturan baru tentang pengurangan sampah oleh produsen. Rancangan tersebut dibahas dalam konsultasi publik pada 6 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab produsen terhadap sampah yang berasal dari produk dan kemasannya. Bagi perusahaan manufaktur, produsen barang konsumsi, dan bisnis yang menggunakan kemasan produk, perkembangan ini perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan. Tanggung jawab lingkungan berpotensi semakin erat kaitannya dengan desain produk, pemilihan kemasan, dan pengelolaan sampah setelah produk digunakan.

Baca Selengkapnya
DJKI Percepat Pendaftaran Merek dan Desain Industri: Target Penyelesaian Kini 4 Bulan
12 Oktober 2026 Regulatory Update

DJKI Percepat Pendaftaran Merek dan Desain Industri: Target Penyelesaian Kini 4 Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mempercepat target penyelesaian permohonan pendaftaran merek dan desain industri menjadi paling lama empat bulan, efektif untuk permohonan yang diterima mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan kekayaan intelektual untuk memberikan kepastian waktu yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengesampingkan kualitas pemeriksaan. Bagi perusahaan yang sedang membangun brand atau mengembangkan produk baru, percepatan ini menjadi perkembangan penting dalam proses perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Selengkapnya
Sebelum Launching Brand Baru, 5 Hal tentang Merek yang Perlu Dicek
9 Oktober 2026 Intellectual Property

Sebelum Launching Brand Baru, 5 Hal tentang Merek yang Perlu Dicek

Nama brand sudah dipilih, logo sudah selesai, kemasan sudah siap, bahkan materi promosi mungkin sudah mulai dibuat. Tapi sebelum brand resmi diluncurkan, ada satu langkah yang sering terlewat: memastikan merek tersebut aman untuk digunakan dan didaftarkan. Di Indonesia, sistem pelindungan merek menganut prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan dapat memperoleh pelindungan sesuai ketentuan. Karena itu, pengecekan merek sebaiknya dilakukan sebelum brand terlanjur digunakan secara luas.

Baca Selengkapnya
Punya Brand di Indonesia, Mau Dibawa ke Luar Negeri? Ini yang Perlu Disiapkan
8 Oktober 2026 Intellectual Property

Punya Brand di Indonesia, Mau Dibawa ke Luar Negeri? Ini yang Perlu Disiapkan

Brand lokal yang mulai dikenal di Indonesia sering kali menjadi langkah pertama menuju pasar internasional. Namun, ketika produk mulai diekspor atau perusahaan mulai menargetkan konsumen di luar negeri, ada satu hal yang sebaiknya tidak ditunda: perlindungan merek di negara tujuan. Merek yang sudah terdaftar di Indonesia tidak otomatis memberikan perlindungan di negara lain. Karena perlindungan merek pada dasarnya bersifat teritorial, perusahaan perlu menentukan negara mana yang ingin dilindungi dan menggunakan jalur pendaftaran yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Kabinet Berubah, Sarmuji Resmi Jadi Menteri Perindustrian, Apa Artinya bagi Industri?
7 Oktober 2026 Regulatory Update

Kabinet Berubah, Sarmuji Resmi Jadi Menteri Perindustrian, Apa Artinya bagi Industri?

Pergantian sejumlah pejabat dalam Kabinet Merah Putih kembali membawa perhatian pada arah kebijakan pemerintah ke depan, khususnya bagi dunia usaha dan industri. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara. Salah satu perubahan yang paling relevan bagi sektor industri adalah pengangkatan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian, menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 104/P Tahun 2026.

Baca Selengkapnya
1 2