Sanksi Baru TKDN: Sekali Kena Blacklist, Sertifikasi Tertutup Sementara
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bukan sekadar dokumen tambahan bagi perusahaan. Untuk perusahaan yang membutuhkan sertifikasi TKDN dalam kegiatan bisnisnya, sertifikat dapat berkaitan dengan akses dan pengakuan atas produk atau jasa dalam negeri. Karena itu, perubahan aturan mengenai sanksi TKDN patut diperhatikan. Melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025, pemerintah mengatur kembali tata cara sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi. Peraturan ini mulai berlaku pada 11 Desember 2025 dan saat ini berstatus berlaku
Baca Selengkapnya