Welcome to Diaspora Consultant

Diaspora Consultant provides trusted regulatory and compliance solutions for businesses operating in Indonesia. We combine technical expertise with practical support across certification, licensing, import, document legalization, and other regulatory requirements, helping businesses meet requirements, reduce complexity, and move forward with confidence.

About Us

Who We Are ?

Diaspora Consultant is a leading consultancy firm based in Indonesia, dedicated to assisting both local and international businesses in navigating complex national regulatory standards.

  • Vision

    To be the most trusted partner, delivering optimal solutions for our clients.

  • Mission

    Deliver professional, dependable, and high-quality services that create value for our clients and partners, while consistently meeting their needs and exceeding expectations.

SNI Product Certification

We assist clients throughout the entire SNI certification process from determining regulatory applicability to coordinating product testing, factory audits, and certification with accredited Product Certification Body (LSPro).

Domestic Component Level (TKDN)

We assist clients in preparing all technical and administrative requirements necessary for TKDN verification and certification. We coordinate with authorized Independent Verification Body (LVI) and relevant government authorities to ensure a smooth and efficient certification process.

Document Legalization

End-to-end legalization services for personal and business documents, covering Apostille, certified translations, and ministry approvals, etc.

Import Approval & Technical Consideration (PI & Pertek)

Diaspora Consultant provides comprehensive consulting services to help manufacturers, importers, and brand owners navigate Indonesia's Pertek and PI regulatory requirements efficiently and compliantly.

Business Licensing

Diaspora Consultant provides comprehensive licensing services to help companies obtain and maintain the necessary permits required by Indonesian authorities.

Intellectual Property Rights

Diaspora Consultant provides practical support for businesses seeking to register, protect, and manage their intellectual property rights in Indonesia. Our services cover the preparation of applications, document requirements, registration processes, and administrative matters related to intellectual property.

Portfolio

Check Our  Portfolio

Produk Globe Valve

Produk Globe Valve

TKDN (Tingkat Komponen dalam Negeri) Certification - PT Laminar Multi Kencana

Produk Lampu Jalan Umum Luminer

Produk Lampu Jalan Umum Luminer

TKDN (Tingkat Komponen dalam Negeri) Certification - PT Albarokah Jaya Surya

Kompor dan Penanak Nasi

Kompor dan Penanak Nasi

SNI Certification - PT Citra Surya Abadi Prima

Warehouse Optimization Audit

Warehouse Optimization Audit

Logistic - Logistik Nusantara

SNI Marking for Electronics

SNI Marking for Electronics

Regulation - Global Tech Corp

Audit ISO 9001:2015 Success

Audit ISO 9001:2015 Success

Certifications - PT Maju Jaya Bersama

Regulatory Update / SNI / Oil & Gas

SNI Sistem Jaminan Kuantitas Wajib di Hulu Migas: Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha?

19 Oktober 2026 Regulatory Update / SNI / Oil & Gas

sni-sistem-jaminan-kuantitas-wajib-hulu-migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2026 tentang pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Jaminan Kuantitas pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Regulasi yang diundangkan pada 7 September 2026 ini mewajibkan penerapan SNI 9040:2021 untuk mendukung akuntabilitas, transparansi, dan keandalan data kuantitas dalam proses produksi minyak dan gas bumi. Bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu migas, aturan ini penting untuk dipahami karena penerapannya berkaitan dengan sistem aliran data produksi, kompetensi tenaga kerja, serta mekanisme pengawasan.

Baca Selengkapnya
Environmental Compliance

Karhutla Berujung Sanksi Administratif: Apa yang Harus Dievaluasi Perusahaan?

16 Oktober 2026 Environmental Compliance

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan pemadaman api. Bagi perusahaan yang mengelola kawasan hutan, kejadian ini juga berkaitan dengan kewajiban pengendalian kebakaran, pemulihan area terdampak, dan kepatuhan terhadap perizinan. Pada 25 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah menemukan kebakaran pada area yang mereka kelola dengan total luas 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Lima perusahaan dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan satu perusahaan dikenai pembekuan perizinan berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang. Perusahaan yang dikenai sanksi diwajibkan memperbaiki sistem pengendalian kebakaran dan melakukan pemulihan pada area terdampak. Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa kewajiban lingkungan perlu diterapkan dalam operasional sehari-hari, bukan hanya tercantum dalam dokumen perizinan.

Baca Selengkapnya
Regulatory & Compliance

PROPER 2025–2026: Sanksi Administratif Bisa Memengaruhi Peringkat Lingkungan Perusahaan

15 Oktober 2026 Regulatory & Compliance

Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024/2025 menunjukkan bahwa 2.762 dari 5.476 perusahaan yang dinilai, atau 50,4%, memperoleh peringkat Merah. Data tersebut disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 8 Oktober 2026, bersamaan dengan sosialisasi PROPER 2025–2026. Pemerintah juga menegaskan bahwa sanksi administratif selama proses pemeringkatan dapat memengaruhi hasil PROPER perusahaan. Bagi perusahaan, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan lingkungan bukan sekadar memenuhi dokumen perizinan. Pelaksanaan kewajiban lingkungan dan kesiapan menghadapi evaluasi juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Regulatory & Compliance

Aturan Baru Tanggung Jawab Produsen atas Sampah Kemasan Sedang Disiapkan: Apa Dampaknya bagi Perusahaan?

14 Oktober 2026 Regulatory & Compliance

Di balik produk yang dijual perusahaan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: apa yang terjadi pada kemasannya setelah digunakan oleh konsumen? Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang menyiapkan rancangan peraturan baru tentang pengurangan sampah oleh produsen. Rancangan tersebut dibahas dalam konsultasi publik pada 6 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab produsen terhadap sampah yang berasal dari produk dan kemasannya. Bagi perusahaan manufaktur, produsen barang konsumsi, dan bisnis yang menggunakan kemasan produk, perkembangan ini perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan. Tanggung jawab lingkungan berpotensi semakin erat kaitannya dengan desain produk, pemilihan kemasan, dan pengelolaan sampah setelah produk digunakan.

Baca Selengkapnya
Intellectual Property

Indonesia Wins It All! Dukung Timnas dengan Memahami Pentingnya Merchandise Original

13 Oktober 2026 Intellectual Property

Kemenangan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi momen membanggakan bagi para pencinta sepak bola Tanah Air. Salah satu cara untuk menunjukkan dukungan kepada Timnas adalah dengan membeli merchandise resmi. Namun, di balik jersey yang dikenakan para suporter, ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Selengkapnya
Regulatory Update

DJKI Percepat Pendaftaran Merek dan Desain Industri: Target Penyelesaian Kini 4 Bulan

12 Oktober 2026 Regulatory Update

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mempercepat target penyelesaian permohonan pendaftaran merek dan desain industri menjadi paling lama empat bulan, efektif untuk permohonan yang diterima mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan kekayaan intelektual untuk memberikan kepastian waktu yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengesampingkan kualitas pemeriksaan. Bagi perusahaan yang sedang membangun brand atau mengembangkan produk baru, percepatan ini menjadi perkembangan penting dalam proses perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Selengkapnya
Intellectual Property

Sebelum Launching Brand Baru, 5 Hal tentang Merek yang Perlu Dicek

9 Oktober 2026 Intellectual Property

Nama brand sudah dipilih, logo sudah selesai, kemasan sudah siap, bahkan materi promosi mungkin sudah mulai dibuat. Tapi sebelum brand resmi diluncurkan, ada satu langkah yang sering terlewat: memastikan merek tersebut aman untuk digunakan dan didaftarkan. Di Indonesia, sistem pelindungan merek menganut prinsip first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan dapat memperoleh pelindungan sesuai ketentuan. Karena itu, pengecekan merek sebaiknya dilakukan sebelum brand terlanjur digunakan secara luas.

Baca Selengkapnya
Intellectual Property

Punya Brand di Indonesia, Mau Dibawa ke Luar Negeri? Ini yang Perlu Disiapkan

8 Oktober 2026 Intellectual Property

Brand lokal yang mulai dikenal di Indonesia sering kali menjadi langkah pertama menuju pasar internasional. Namun, ketika produk mulai diekspor atau perusahaan mulai menargetkan konsumen di luar negeri, ada satu hal yang sebaiknya tidak ditunda: perlindungan merek di negara tujuan. Merek yang sudah terdaftar di Indonesia tidak otomatis memberikan perlindungan di negara lain. Karena perlindungan merek pada dasarnya bersifat teritorial, perusahaan perlu menentukan negara mana yang ingin dilindungi dan menggunakan jalur pendaftaran yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Regulatory Update

Kabinet Berubah, Sarmuji Resmi Jadi Menteri Perindustrian, Apa Artinya bagi Industri?

7 Oktober 2026 Regulatory Update

Pergantian sejumlah pejabat dalam Kabinet Merah Putih kembali membawa perhatian pada arah kebijakan pemerintah ke depan, khususnya bagi dunia usaha dan industri. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara. Salah satu perubahan yang paling relevan bagi sektor industri adalah pengangkatan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian, menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 104/P Tahun 2026.

Baca Selengkapnya
Document Legalization

Dokumen Sudah Diterjemahkan, Kenapa Masih Perlu Legalization?

6 Oktober 2026 Document Legalization

Dokumen sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris, lalu muncul pertanyaan: bukankah sekarang sudah bisa digunakan di luar negeri? Belum tentu. Terjemahan hanya mengubah bahasa dokumen. Sementara legalization berkaitan dengan pengesahan keaslian tanda tangan, cap, atau kewenangan pihak yang menandatangani dokumen. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menjelaskan bahwa legalisasi dokumen hanya menyangkut pengesahan tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen.

Baca Selengkapnya
Intellectual Property

Batik Bukan Sekadar Kain dan Tradisi: Kenapa Motif dan Brand Perlu Dilindungi?

5 Oktober 2026 Intellectual Property

Batik telah menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia. UNESCO menetapkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009, dengan nilai yang tidak hanya terletak pada kainnya, tetapi juga teknik, simbol, pengetahuan, dan budaya yang menyertainya. Namun bagi pelaku usaha, batik juga memiliki sisi lain: ia bisa menjadi karya, desain, dan aset bisnis. Nama brand, logo, motif kontemporer, desain kemasan, hingga produk fashion yang dikembangkan dari batik dapat memiliki aspek Kekayaan Intelektual yang perlu diperhatikan sejak awal.

Baca Selengkapnya
Intellectual Property

Mau Pakai Merek Milik Perusahaan Lain? Kenali License Agreement

2 Oktober 2026 Intellectual Property

Tidak semua perusahaan harus memiliki merek sendiri untuk bisa menggunakannya dalam kegiatan bisnis. Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat menggunakan merek milik pihak lain melalui perjanjian lisensi (License Agreement). Skema ini memungkinkan pemilik merek memberikan hak penggunaan kepada pihak lain tanpa mengalihkan kepemilikan merek tersebut. Namun, menggunakan merek perusahaan lain bukan berarti cukup dengan mendapat izin secara lisan. Ada hak, batasan, dan kewajiban yang perlu diatur dengan jelas.

Baca Selengkapnya

Address

Regus, Lippo Thamrin, Jl. M.H. Thamrin No.20, RT.2/RW.1, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, 10350, Indonesia

Call Us

+62 813-1547-5137

Email Us

info@diasporaconsultant.com

WeChat ID

Diaspora_Consultant

Business Hours

08.00 - 17.00 WIB

Message minimal 10 karakter.
Loading
Your message has been sent. Thank you!