Dokumen Sudah Diterjemahkan, Kenapa Masih Perlu Legalization?
Dokumen sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris, lalu muncul pertanyaan: bukankah sekarang sudah bisa digunakan di luar negeri? Belum tentu. Terjemahan hanya mengubah bahasa dokumen. Sementara legalization berkaitan dengan pengesahan keaslian tanda tangan, cap, atau kewenangan pihak yang menandatangani dokumen. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menjelaskan bahwa legalisasi dokumen hanya menyangkut pengesahan tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen.
Baca Selengkapnya