News & Update

Home / News & Update / BSN Tegaskan Tidak Ada SNI untuk Pakaian Bekas Impor: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

Tahun

Bulan

BSN Tegaskan Tidak Ada SNI untuk Pakaian Bekas Impor: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?
4 Februari 2026 Regulatory Update

BSN Tegaskan Tidak Ada SNI untuk Pakaian Bekas Impor: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

Badan Standardisasi Nasional menegaskan tidak menetapkan SNI untuk pakaian bekas impor. Bagi pelaku usaha, klarifikasi ini penting untuk memahami batas regulasi, perlindungan konsumen, dan dampaknya pada industri tekstil domestik.

BSN menegaskan bahwa tidak ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan untuk pakaian bekas impor.

Informasi ini relevan bagi pelaku usaha yang ingin memahami batas penerapan standardisasi, risiko kesehatan, dan implikasi kebijakan bagi perlindungan industri tekstil dalam negeri.