KBLI Salah Pilih, Apa Risikonya?
Memilih KBLI saat mendirikan usaha sering dianggap sebagai formalitas ketika mengurus NIB. Padahal, kode KBLI bukan sekadar angka yang tercantum dalam dokumen perusahaan. KBLI menjadi salah satu dasar untuk menentukan ruang lingkup kegiatan usaha serta perizinan dan kewajiban yang terkait dengannya. Karena itu, salah memilih KBLI dapat membuat legalitas usaha tidak sepenuhnya sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.
Apa Itu KBLI?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan ekonomi berdasarkan jenis kegiatan usahanya.
Saat ini, OSS telah menyediakan KBLI 2025 dan fasilitas konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025. Dalam sistem OSS, setiap kegiatan usaha memiliki uraian kegiatan, ruang lingkup, serta informasi mengenai risiko, skala usaha, dan kewajiban perizinan yang dapat berbeda.
Artinya, pemilihan KBLI perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan, bukan sekadar memilih kode yang terdengar paling dekat dengan nama bisnis.
Kenapa Salah Pilih KBLI Bisa Jadi Masalah?
- Kegiatan Usaha Bisa Tidak Sesuai dengan Legalitas
Misalnya, perusahaan sebenarnya menjalankan kegiatan produksi, tetapi KBLI yang dicantumkan hanya menggambarkan aktivitas perdagangan.
Di atas kertas, perusahaan memang memiliki NIB. Namun, apabila kegiatan aktualnya berbeda dengan ruang lingkup KBLI yang tercantum, terdapat ketidaksesuaian antara kegiatan usaha dan legalitas yang dimiliki.
Hal ini dapat menjadi persoalan ketika perusahaan melakukan pengurusan izin lanjutan atau ketika kegiatan usahanya diperiksa. - Perizinan yang Dibutuhkan Bisa Berbeda
Ini salah satu risiko yang paling sering luput.
Dalam OSS, setiap KBLI dapat memiliki klasifikasi risiko dan kewajiban perizinan yang berbeda. Bahkan, detail KBLI tertentu dapat menunjukkan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang harus dipenuhi.
Jadi, salah KBLI bisa berarti salah membaca kebutuhan perizinan.
Akibatnya, perusahaan dapat mengurus izin yang sebenarnya tidak relevan atau justru belum mengurus perizinan yang diperlukan untuk kegiatan sebenarnya. - Pengurusan Izin Lanjutan Bisa Terkendala
KBLI juga dapat menjadi salah satu titik awal ketika perusahaan mengurus berbagai perizinan sektoral.
Ketika kode yang dipilih tidak sesuai, sistem atau instansi terkait dapat menemukan bahwa kegiatan yang ingin mendapatkan izin tidak sesuai dengan kegiatan yang tercatat.
Pada akhirnya, perusahaan mungkin harus melakukan penyesuaian data dan perizinan terlebih dahulu sebelum proses dapat dilanjutkan. - Risiko Kepatuhan Menjadi Lebih Besar
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) menggunakan pendekatan berdasarkan risiko dari masing-masing kegiatan usaha. PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan PBBR, termasuk persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (PB), PB UMKU, sistem OSS, pengawasan, dan sanksi.
Karena itu, kesalahan dalam mengidentifikasi kegiatan usaha sejak awal dapat berdampak pada pemenuhan kewajiban perusahaan secara keseluruhan.
Masalahnya bukan hanya “kode KBLI-nya salah”, tetapi apakah seluruh legalitas perusahaan sudah sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.
Jangan Memilih KBLI Hanya Berdasarkan Nama Usaha
Ini salah satu kesalahan yang cukup umum.
Nama perusahaan atau nama produk belum tentu menggambarkan kegiatan usaha secara tepat. Dua perusahaan dengan produk yang terlihat serupa pun dapat memiliki kegiatan usaha yang berbeda, misalnya karena salah satunya memproduksi, sedangkan yang lain hanya memperdagangkan.
Karena itu, sebelum menentukan KBLI, sebaiknya lihat:
- kegiatan utama yang dilakukan;
- proses bisnis perusahaan;
- produk atau jasa yang dihasilkan;
- apakah perusahaan memproduksi, memperdagangkan, mengimpor, atau menyediakan jasa;
- skala dan lokasi kegiatan usaha; serta
- perizinan sektoral yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
OSS sendiri menyediakan pencarian KBLI berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan, sehingga pemilihan sebaiknya dilakukan dengan memahami uraian kegiatan, bukan hanya mencocokkan kata kunci.
Bagaimana Jika KBLI Sudah Terlanjur Salah?
Tidak perlu langsung panik. Yang penting adalah identifikasi terlebih dahulu bagian mana yang tidak sesuai.
Perusahaan dapat melakukan pengecekan terhadap:
- KBLI yang tercantum dalam NIB;
- kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan;
- uraian KBLI pada OSS;
- risiko dan skala usaha;
- PB dan PB UMKU yang terkait; dan
- perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, apabila perusahaan masih menggunakan data atau kode lama.
Hal terakhir juga penting. OSS saat ini menyediakan fasilitas konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025, karena terdapat kode yang tetap, berubah, dipecah, digabung, maupun ditata ulang.
Jadi, jangan langsung mengganti kode hanya berdasarkan pencarian internet. Periksa terlebih dahulu apakah perubahan tersebut memang diperlukan dan bagaimana dampaknya terhadap perizinan yang sudah dimiliki.
KBLI Bukan Sekadar Formalitas
Memilih KBLI dengan benar sejak awal dapat membantu perusahaan menghindari pekerjaan administratif yang seharusnya tidak perlu, terutama ketika bisnis mulai berkembang dan membutuhkan perizinan tambahan.
Sederhananya:
Kegiatan usaha menentukan KBLI, dan KBLI membantu menentukan kebutuhan perizinan.
Karena itu, semakin kompleks kegiatan bisnisnya, semakin penting pula memastikan KBLI yang digunakan benar-benar menggambarkan aktivitas perusahaan.
Kesimpulan
Salah memilih KBLI bukan berarti perusahaan otomatis tidak memiliki legalitas. Namun, ketidaksesuaian antara KBLI dan kegiatan usaha dapat menimbulkan persoalan dalam pemenuhan perizinan, pengurusan izin lanjutan, dan kepatuhan usaha.
Apalagi, dengan penerapan KBLI 2025 dan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS, pemilihan kegiatan usaha perlu dilakukan dengan lebih cermat.
Sebelum menerbitkan atau memperbarui NIB, pastikan kode KBLI yang dipilih bukan hanya terlihat paling mirip, tetapi benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Butuh bantuan mengecek KBLI dan kebutuhan perizinan usaha? Diaspora Consultant dapat membantu memetakan kegiatan usaha dan kebutuhan perizinan agar legalitas perusahaan lebih selaras dengan kegiatan bisnisnya.
Sumber:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini menjadi dasar penyelenggaraan PBBR dan mengatur, antara lain, Perizinan Berusaha, PB UMKU, OSS, pengawasan, serta sanksi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/319773/pp-no-28-tahun-2025
- Online Single Submission (OSS). Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. OSS menyediakan basis data KBLI 2025 beserta uraian kegiatan dan informasi terkait ruang lingkup usaha. https://oss.go.id/id/kbli
- Online Single Submission (OSS). Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025. Fasilitas ini digunakan untuk memeriksa perubahan kode dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, termasuk kode yang tetap, berubah, dipecah, digabung, atau ditata ulang. https://oss.go.id/id/kbli/konversi
Tags: KBLI, KBLI 2025, salah pilih KBLI, perizinan berusaha, NIB, OSS, perizinan usaha, izin usaha, PBBR, legalitas usaha, business licensing, regulatory compliance, bisnis Indonesia