News & Update

Home / News & Update / SNI Wajib vs SNI Sukarela: Apa Bedanya bagi Pelaku Usaha?

Tahun

Bulan

SNI Wajib vs SNI Sukarela: Apa Bedanya bagi Pelaku Usaha?
4 September 2026 Product Certification & Compliance

SNI Wajib vs SNI Sukarela: Apa Bedanya bagi Pelaku Usaha?

Bagi pelaku usaha, istilah SNI wajib dan SNI sukarela mungkin sudah tidak asing. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa setiap produk yang memiliki SNI berarti wajib disertifikasi. Padahal, keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda. Memahami perbedaannya penting agar perusahaan tidak salah mengambil keputusan dalam memasarkan produknya.

Sebenarnya, Apa Itu SNI?

SNI atau Standar Nasional Indonesia merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku di wilayah Indonesia.

SNI dapat digunakan sebagai acuan untuk berbagai produk, proses, maupun jasa. Tujuannya bukan hanya soal kualitas, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kepentingan perdagangan.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 bahkan menempatkan standardisasi sebagai salah satu instrumen untuk “meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan” serta mendukung persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Lalu, di mana letak perbedaan SNI wajib dan SNI sukarela?

SNI Wajib: Ketika Memenuhi Standar Bukan Lagi Pilihan

SNI wajib adalah SNI yang penerapannya diberlakukan oleh pemerintah melalui peraturan teknis untuk produk atau sektor tertentu.

Artinya, jika suatu produk termasuk dalam kategori yang telah diberlakukan SNI secara wajib, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum produk tersebut diedarkan atau diperdagangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberlakuan SNI secara wajib tidak dilakukan untuk semua produk. Pemerintah dapat memberlakukannya antara lain ketika terdapat kepentingan seperti keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, atau pertimbangan ekonomi tertentu.

PP No. 34 Tahun 2018 menjadi salah satu dasar dalam sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional yang mengatur penerapan SNI, termasuk mekanisme ketika SNI diberlakukan secara wajib.

Apa Risikonya Kalau Diabaikan?

Ini bagian yang sering luput diperhatikan perusahaan.

Ketika suatu produk sudah memiliki ketentuan SNI wajib, perusahaan tidak bisa memperlakukannya seperti SNI biasa yang hanya menjadi pilihan kualitas.

Ada kewajiban pemenuhan persyaratan dan penilaian kesesuaian sesuai regulasi teknis yang berlaku. Karena itu, perusahaan perlu memastikan apakah produk yang diproduksi, diimpor, atau diedarkan termasuk dalam ruang lingkup pemberlakuan SNI wajib.

Jangan sampai perusahaan baru mengecek setelah produknya siap dipasarkan.

SNI Sukarela: Pilihan, tetapi Bisa Menjadi Nilai Tambah

Berbeda dengan SNI wajib, penerapan SNI secara sukarela pada dasarnya merupakan pilihan pelaku usaha, selama tidak ada regulasi yang menetapkan produk tersebut sebagai SNI wajib.

Artinya, perusahaan dapat memilih untuk memenuhi standar SNI sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu dan memberikan kepercayaan tambahan kepada konsumen.

SNI sukarela juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menunjukkan bahwa produknya memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan dalam standar nasional.

Namun, “sukarela” bukan berarti tidak memiliki aturan.

Jika perusahaan ingin menggunakan tanda SNI atau menyatakan kesesuaian produknya terhadap SNI, proses penilaian kesesuaian dan penggunaan tanda tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Jadi, Apa Perbedaan Keduanya?

ASPEK

SNI WAJIB

SNI SUKARELA

Sifat Penerapan

Wajib untuk produk yang ditetapkan pemerintah

Pilihan pelaku usaha

Dasar Penerapan 

Peraturan teknis pemberlakuan SNI wajib

Keputusan perusahaan untuk menerapkan SNI

Tujuan

Peraturan teknis pemberlakuan SNI wajib

Meningkatkan mutu, kepercayaan, dan daya saing

Boleh diabaikan?

Tidak, jika produk termasuk ruang lingkup SNI wajib

Dapat dipilih, selama tidak ada kewajiban lain

Sertifikasi/penilaian kesesuaian

Mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan

Dilakukan sesuai skema yang berlaku jika ingin menyatakan kesesuaian

Bagaimana Mengetahui Produk Kita Termasuk SNI Wajib?

Ini justru pertanyaan yang paling penting bagi pelaku usaha.

Jangan hanya mencari apakah produk memiliki SNI. Cari tahu apakah SNI tersebut sudah diberlakukan secara wajib untuk produk Anda.

Satu jenis produk dapat memiliki SNI yang tersedia sebagai standar, tetapi belum tentu penerapannya diwajibkan untuk seluruh pelaku usaha.

Karena itu, perusahaan perlu melakukan pengecekan terhadap:

  • jenis dan karakteristik produk;
  • kode HS untuk produk yang diperdagangkan atau diimpor;
  • SNI yang relevan;
  • kementerian/lembaga yang mengatur produk tersebut;
  • peraturan teknis terbaru;
  • ruang lingkup dan masa berlaku pemberlakuan SNI wajib;
  • serta persyaratan penilaian kesesuaian yang harus dipenuhi.

Hal ini penting karena status dan ketentuan teknis suatu produk harus dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku, bukan hanya berdasarkan nama produknya.

Jangan Sampai Salah Mengira “Ada SNI” = “Wajib SNI”

Misalnya, perusahaan menemukan bahwa produknya memiliki standar SNI.

Kesimpulannya tidak boleh langsung:

“Berarti produk ini wajib SNI.”

Yang perlu dicari adalah apakah pemerintah telah memberlakukan SNI tersebut secara wajib melalui regulasi yang relevan.

Sebaliknya, perusahaan juga tidak boleh menganggap:

“Kalau SNI-nya sukarela, berarti tidak ada manfaatnya.”

Bagi sebagian perusahaan, penerapan SNI secara sukarela justru dapat menjadi alat untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan menunjukkan komitmen terhadap kualitas produk.

Bagaimana dengan Produk Impor?

Perbedaan SNI wajib dan sukarela juga penting bagi perusahaan yang melakukan impor.

Jika produk impor termasuk dalam kategori yang terkena pemberlakuan SNI wajib, kewajiban tersebut tidak otomatis hilang hanya karena produknya diproduksi di luar Indonesia.

Artinya, importir perlu melakukan pengecekan sebelum barang dikirim, bukan ketika barang sudah tiba di pelabuhan.

Hal ini juga menunjukkan bahwa compliance produk tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek. Status SNI perlu diperiksa bersama dengan ketentuan impor, HS Code, perizinan, serta persyaratan teknis lain yang mungkin berlaku.

SNI Bukan Sekadar Logo di Kemasan

Bagi konsumen, tanda SNI mungkin terlihat seperti sebuah simbol sederhana.

Namun bagi perusahaan, di balik tanda tersebut terdapat proses standardisasi, penilaian kesesuaian, pengujian, dan pemenuhan persyaratan sesuai skema yang berlaku.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak melihat SNI hanya sebagai tambahan pada kemasan produk.

Dalam konteks bisnis, SNI dapat menjadi bagian dari product compliance sekaligus strategi membangun kepercayaan pasar.

Kesimpulan

Perbedaan paling sederhana adalah:

SNI wajib = harus dipenuhi apabila produk termasuk dalam ruang lingkup pemberlakuan wajib.

SNI sukarela = dapat diterapkan oleh perusahaan sebagai pilihan, selama tidak ada regulasi yang menjadikannya wajib.

Namun, menentukan apakah sebuah produk termasuk SNI wajib tidak cukup hanya dengan mencari nomor SNI. Perusahaan perlu melihat regulasi teknis yang berlaku dan ruang lingkup produknya secara spesifik.

Karena regulasi produk dapat berubah, pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala, terutama sebelum memproduksi, mengimpor, atau meluncurkan produk baru ke pasar.

Dengan memahami perbedaannya sejak awal, perusahaan dapat menghindari kesalahan compliance sekaligus melihat apakah sertifikasi SNI dapat menjadi kewajiban regulasi atau justru peluang untuk meningkatkan daya saing produk.

Sumber:

  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38663/uu-no-5-tahun-2014
  • Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/Details/89215/pp-no-34-tahun-2018
  • Peraturan BSN No. 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI. https://peraturan.bpk.go.id/Details/273058/peraturan-bsn-no-9-tahun-2023

 
Tags: SNI wajib, SNI sukarela, sertifikasi SNI, produk SNI, sertifikasi produk, compliance, pelaku usaha