Sertifikat Kini Berlaku 5 Tahun, Apa Artinya bagi Perusahaan?
Ada perubahan yang cukup menarik bagi perusahaan yang mengurus sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mulai aturan terbaru, sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) kini berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya, masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun. Perubahan ini tercantum dalam Permenperin No. 35 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 11 Desember 2025.
Dari 3 Tahun Menjadi 5 Tahun
Perpanjangan masa berlaku ini menjadi salah satu perubahan dalam kebijakan sertifikasi TKDN yang baru.
Bagi perusahaan manufaktur, tambahan dua tahun mungkin terlihat sederhana. Namun dalam praktiknya, masa berlaku yang lebih panjang berarti perusahaan punya waktu lebih banyak sebelum perlu kembali mengurus sertifikasi.
Hal ini tentu bisa membuat perencanaan sertifikasi menjadi lebih mudah, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak produk.
Apa Untungnya bagi Perusahaan?
Ada beberapa hal yang bisa dirasakan langsung oleh perusahaan.
1) Waktu pengurusan bisa lebih efisien.
Perusahaan tidak perlu melakukan proses sertifikasi ulang dalam waktu sesingkat sebelumnya hanya karena masa berlaku sertifikat habis.
2) Perencanaan menjadi lebih panjang.
Perusahaan bisa mengatur kebutuhan sertifikasi dan dokumentasi dengan lebih leluasa.
3) Pekerjaan administratif yang berulang dapat berkurang.
Dengan masa berlaku lima tahun, perusahaan memiliki periode yang lebih panjang untuk menggunakan sertifikat selama persyaratan tetap terpenuhi.
Tapi, Bukan Berarti Bisa Lupa TKDN
Ini sangat perlu diperhatikan.
Sertifikat yang berlaku lima tahun bukan berarti perusahaan bebas dari kewajiban menjaga kesesuaian produk dan proses produksinya.
Ada kemungkinan kondisi perusahaan berubah setelah sertifikasi dilakukan. Misalnya, perubahan bahan baku, proses produksi, pemasok, atau komponen lain yang berkaitan dengan perhitungan TKDN.
Karena itu, perusahaan tetap perlu menyimpan dan memperbarui dokumentasi dengan baik serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Jadi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Bagi perusahaan yang sudah memiliki sertifikat TKDN, perubahan ini bisa menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali sistem dokumentasi yang digunakan.
Sementara bagi perusahaan yang baru akan mengajukan sertifikasi, persiapkan data dari awal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- data dan struktur produk;
- penggunaan bahan atau material;
- tenaga kerja;
- proses produksi;
- dokumen pendukung perhitungan TKDN.
Semakin rapi data yang dimiliki, semakin mudah perusahaan menjelaskan kondisi produksinya saat proses sertifikasi dan verifikasi.
TKDN Bukan Cuma Soal Sertifikat
Masa berlaku lima tahun memang memberikan keuntungan bagi perusahaan. Tetapi, yang tidak kalah penting adalah bagaimana perusahaan menjaga kondisi yang menjadi dasar sertifikasi tersebut.
Jangan sampai sertifikat masih berlaku, tetapi data dan proses produksi sudah jauh berbeda dari saat sertifikasi dilakukan.
Pada akhirnya, sertifikasi TKDN bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi juga tentang memastikan proses bisnis yang mendukungnya tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Perpanjangan masa berlaku sertifikat TKDN dan BMP dari 3 tahun menjadi 5 tahun menjadi kabar baik bagi pelaku industri. Perusahaan mendapatkan waktu yang lebih panjang dan dapat mengurangi frekuensi pengurusan sertifikasi ulang.
Namun, masa berlaku yang lebih panjang tetap perlu diikuti dengan pengelolaan data, dokumentasi, dan proses produksi yang baik.
Lima tahun mungkin lebih lama. Tapi kepatuhan tetap harus dijaga setiap hari.